PRM Polres Tjb - Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar Ipda H. Pasaribu bersama Babinkamtibmas Kel. Gading Bripka E. Gultom melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan di SMA Negeri 6. Jln. Anggur Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Adapun materi yang disampaikan dalam Penyuluhan tersebut adalah:
- Bahaya Narkoba bagi Generasi Bangsa
- UU Lalu Lintas
- UU ITE
- UU Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
- Wawasan kebangsaan tentang makna Dasar Negara "PANCASILA"
- Bahaya Narkoba bagi Generasi Bangsa
- UU Lalu Lintas
- UU ITE
- UU Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
- Wawasan kebangsaan tentang makna Dasar Negara "PANCASILA"
Dalam giat tersebut Kepala Sekolah mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyampaikan terimakasih kepada Kepolisian atas pelaksanaan Peyuluhan tersebut dan berharap giat tersebut terlaksana berkesinambungan dan para siswa siswi antusias dan senang atas himbauan yang disampaikan tersebut.