PRM Polres Tjb - Personil
Polsek Tanjung Balai Utara Melaksanakan Giat Polisi Rindu
Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat untuk mengingatkan agar tidak merayakan
malam pergantian tahun dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri
sendiri, keluarga dan masyarakat, serta jangan menyalakan petasan atau
sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain dan tidak perlu
konvoi dan ugal ugalan.
Personil Polres Tanjungbalai
menyarankan agar merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif
seperti doa bersama dan kegiatan sosial dan jadilah polisi dilingkungan masing
masing yang mampu menjaga kondusifitas kamtibmas
Tidak Lupa Personil Polres
mengingatkan Masyarakat Agar Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan
Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba, Selain Itu Personil
Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga
Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu
Masyarakat (PRM).
Personil Polres Tanjung Balai
Juga Mengingatkan Apabila Liburan Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam
Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati
Utk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas.