PRM Polres Tjb - Personil
Polsek Tanjung Balai Utara Melaksanakan Giat Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada
Masyarakat untuk mengingatkan agar tidak merayakan malam pergantian tahun
dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan
masyarakat, serta jangan menyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat
merugikan diri sendiri dan orang lain dan tidak perlu konvoi dan ugal ugalan.
Personil Polres Tanjungbalai
menyarankan agar merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif
seperti doa bersama dan kegiatan sosial dan jadilah polisi dilingkungan masing
masing yang mampu menjaga kondusifitas kamtibmas
Tidak Lupa Personil Polres
mengingatkan Masyarakat Agar Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan
Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba, Selain Itu Personil
Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga
Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu
Masyarakat (PRM).