PRM Polres Tjb - Personil
Polsek Tanjungbalai Utara Melaksanakan Giat Polisi Rindu Masyakat (PRM) Kepada
Masyarakat Agar Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham
Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba, Selain Itu Personil Polres
Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga Masyarakat
Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu Masyarakat
(PRM).
Personil Polres Tanjung Balai Juga Mengingatkan
Apabila Liburan Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam Keadaan Terkunci Dan
Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati Utk Menghindari
Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas