PRM Polres Tjb - Personil Polres Tanjung Balai Utara Melaksanakan Giat
Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat Agar Bijak bermedia sosial
Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti
Pancasila Serta Bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas gunakan helm SNI pada
saat mengendarai sepeda Motor, lengkapi surat surat kendaraan, Selain Itu
Personil Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada
Warga Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi
Rindu Masyarakat (PRM).
Personil Polres
Tanjung Balai Juga Mengingatkan Apabila Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam
Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati
Untuk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas