PRM Polres Tjb - Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai Melaksanakan Giat
Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat Untuk mengingatkan Agar
Memarkirkan Kendaraan Pada Tempatnya Yang Mudah Diawasi serta Pastikan Dalam
Keadaan Terkunci, Gunakan Kunci Ganda, Jangan Meninggalkan Barang Berharga
Dibagasi Sepeda Motor Maupun Didalam Mobil Saat Berada Di Parkiran dan Jangan
Memakai Perhiasan Lebih Pada Saat Berpergian Karena Dapat Mengundang Niat Dan
Kesempatan Orang yang akan Berbuat Jahat.
Personil Polres Tanjung
Balai Juga Mengingatkan Apabila Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam Keadaan
Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati Untuk
Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya kebakaran Selain
itu juga Tidak Lupa Personil Polres Tanjungbalai Mengingatkan Agar Hati2 thdp
Penipuan Melalui SMS Maupun Kupon Berhadiah Marilah Sama Sama Menjaga
Sitkamtibmas Aman Dan Kondusif
Personil Polres
Tanjung Balai mengingatkan Bijak bermedia sosial Tidak Terpengaruh Dengan Berita
HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya Narkoba,
tertib berlalu lintas gunakan helm SNI pada saat mengendarai sepeda Motor,
lengkapi surat surat kendaraan.
Selain Itu Personil
Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga
Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu
Masyarakat (PRM).