PRM Polres Tjb - Personil Satpolair Polres Tanjung Balai Melaksanakan Giat
Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat Agar Bijak bermedia sosial
Tidak Terpengaruh Dengan Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti
Pancasila Serta Bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas gunakan helm SNI pada
saat mengendarai sepeda Motor, lengkapi surat surat kendaraan.
Selain Itu Personil
Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga
Masyarakat Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu
Masyarakat (PRM).
Personil Polres
Tanjung Balai Juga Mengingatkan Apabila Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam
Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati
Untuk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Personil Polres
Tanjungbalai Menyampaikan Juga Agar Memarkirkan Kendaraan Pada Tempatnya Yang
Mudah Diawasi Dan Aman Dan Pastikan Dalam Keadaan Terkunci, Aman Dan Gunakan
Kunci Ganda. Jangan Meninggalkan Barang Berharga Dibagasi Sepeda Motor Maupun
Didalam Mobil Saar Berada Di Perkiran
Jangan Memakai
Perhiasan Lebih Pada Saat Berpergian Karena Dapat Mengundang Niat Dan
Kesempatan Orang Berbuat Jahat.
Tidak Lupa Personil
Polres Tanjungbalai Mengingatkan Agar Hati Hati Penipuan Melalui Sms Maupun Kupon
Berhadiah. Marilah Sama Sama Menjaga Sitkamtibmas Aman Dan Kondusif