PRM Polres Tjb - Personil Polsek Sei Tualang Raso Melaksanakan Giat
Polisi Rindu Masyarakat (PRM) Kepada Masyarakat Untuk mengingatkan Agar jangan
panik terhadap Isu Corona (COVID19). Selalu gunakan masker apabila flu/batuk.
Personil Polres Tanjung Balai juga mensosialisasikan untuk merubah salam dengan
tidak berjabat tangan untuk sementara demi mengantisipasi menyebarnya virus
corona, Jaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri serta rajin mencuci tangan
dengan sabun dan mengatur pola makan.
Personil Polres
Tanjung Balai juga Mensosialisasikan maklumat Kapolri dan Melakukan himbauan
kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah yaitu agar tetap tinggal
dirumah untuk memutuskan rantai penyebaran covid 19 (Virus Corona).
Tidak Lupa Personil
Polres Tanjung Balai juga mengingatkan Agar Memarkirkan Kendaraan Pada
Tempatnya Yang Mudah Diawasi serta Pastikan Dalam Keadaan Terkunci, Gunakan
Kunci Ganda, Jangan Meninggalkan Barang Berharga Dibagasi Sepeda Motor Maupun
Didalam Mobil Saat Berada Di Parkiran dan Jangan Memakai Perhiasan Lebih Pada
Saat Berpergian Karena Dapat Mengundang Niat Dan Kesempatan Orang yang akan
Berbuat Jahat.
Personil Polres
Tanjung Balai Juga Mengingatkan Apabila Meninggalkan Rumah Pastikan Rumah Dalam
Keadaan Terkunci Dan Matikan Arus Listrik Serta Pastikan Kompor Gas Telah Mati
Untuk Menghindari Terjadi Terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya kebakaran
Selain itu juga Tidak Lupa Personil Polres Tanjungbalai Mengingatkan Agar Hati
hati terhadap Penipuan Melalui SMS Maupun Kupon Berhadiah Marilah Sama Sama
Menjaga Sitkamtibmas Aman Dan Kondusif
Personil Polres
Tanjung Balai mengingatkan Bijak bermedia sosial Tidak Terpengaruh Dengan
Berita HOAX, Isu Sara Dan Paham Radikalisme/Anti Pancasila Serta Bahaya
Narkoba, tertib berlalu lintas gunakan helm SNI pada saat mengendarai sepeda
Motor, lengkapi surat surat kendaraan.
Selain Itu Personil
Polres Tanjung Balai Juga Mensosialisasikan Tentang UU ITE Kepada Warga Masyarakat
Melalui Program Bapak Kapolres Tanjung Balai Yaitu Polisi Rindu Masyarakat
(PRM).